langowanNews langowanCommunity langowanEvent langowanTour langowanGallery langowanBlog  
Beranda | Religius | Politik & Organisasi | Pendidikan & Budaya | Hukum & Kriminalitas | Pemerintah & Masyarakat | Kesehatan & Olah Raga
  
 
INDEKS BERITA UTAMA
Rabu, 01 September 2010 - 00:13:01 Posted by harny
Satu Lagi Potensi Wisata Bertambah di Langowan
  [ Pemerintah & Masyarakat ]
Wilayah Kota Langowan ternyata memiliki berbagai potensi yang patut dibanggakan, baik Sumber Daya Ma .....

Senin, 16 Agustus 2010 - 06:50:33 Posted by ino
Pernak Pernik 17 Agustus Mulai di Jual
  [ Pemerintah & Masyarakat ]
Menjelang hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-65, 17 Agustus nanti, para penjual perna .....

Senin, 16 Agustus 2010 - 06:44:03 Posted by ino
Sisa Dana ADD Segera Disalurkan
  [ Pemerintah & Masyarakat ]
Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan Sisa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2010 sebesar 40 persen .....

Senin, 16 Agustus 2010 - 06:42:26 Posted by ino
60 Kilometer Jalan Bakal Diperbaiki
  [ Pemerintah & Masyarakat ]
Pemerintah kabupaten Minahasa tahun anggaran 2010 ini memprioritaskan pembangunan infrastruktur di M .....

Senin, 16 Agustus 2010 - 06:41:42 Posted by ino
Warga Kopiwangker Desak Perbaiki Jalan
  [ Pemerintah & Masyarakat ]
Sejumlah warga Desa Paslaten dan Kopiwangker Kecamatan Langowan Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten .....


ARSIP BERITA

Rabu, 13 Januari 2010 - 06:34:26 Posted by ricky Hit 924

“Mengaku Tak Bermaksud Membunuh”

Pengakuan Tersangka Pembunuh Siswa SMAN 2 Langowan
[ Religius ]
Icon Kota Langowan (Patung Schwarz) dengan simbolisasi memberkati ini, diharapkan bukan hanya menjadi slogan saja namun dapat memberikan sesuatu yang berartu bagi warga didalamnya maupun para pengunjung didaerah religius, Kota Langowan. (foto : vendy)
LANGOWAN, LNN-- DUA tersangka kasus pembunuhan terhadap Vincensius Alviano Sondakh (16) salah satu siswa SMAN 2 Langowan warga Desa Paslaten Jaga I Kecamatan Langowan Barat, mengaku menikam korban hanya untuk memberi pelajaran.
“Kita tikam pa dia (korban) cuma mo kase pelajaran, makanya kita cuma tikam di bagian pantat, mar cuma ada ta trus,” ujar tersangka Asel dihadpaan penyidik unit Reskrim Polres Minahasa.
Bahkan diakui kedua tersangka, mereka memukul dan menikam korban karena kesal dicari korban dengan menggunakan pisau jenis Bayonet. Sehingga, malam itu mereka merampas pisau korban dan kembali menikamnya.
Bahkan diluar dugaan keduanya tak mengira kalau korban yang mengalami luka, sudah akan menghembuskan nafas terakhir.
“Torang dua tau dia cuma luka, nanti torang tau dari petugas Buser kalau korban so meninggal,” ujar kedua tersangka lagi.
Namun demikian, aku kedua tersangka saat dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik di Polres Minahasa, mereka mengaku bersalah dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. “Torang memang so salah, torang siap trima hukuman,” ujarnya.
Atas perbuatan kedua tersangka, pasal berlapis kepada yakni dengan pasal 338 KUHP jo pasal 170, jo 135 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, menanti mereka karena kedua tersangka ini telah menghilangkan nyawa orang dengan cara bersama-sama (pengeroyokan) dan penganiayaan.
“Kedua tersangka kami dijerat pasal berlapis. Namun yang paling pokok disini adalah keduanya telah mengakui perbuatan mereka,” tegas Kapolres Minahasa AKBP WD Herman SIK kepada harian ini sembari menyatakan kalau saat ini selain kedua korban yang masih dalam pemeriksaan, juga beberapa saksi lainnya. (*/tr)
Share | Kirim ke teman | Print Berita | Komentar - silahkan login

Komentar

langowanNews | langowanCommunity | langowanEvent | langowanTour | langowanGallery | langowanBlog
Beranda | Religius | Politik & Organisasi | Pendidikan & Budaya | Hukum & Kriminalitas | Pemerintah & Masyarakat | Kesehatan & Olah Raga
Redaksi | Admin Login | Disclaimer | Copyright | Info Iklan
  © Copyright 2000 - 2008 LNN, Hak cipta dilindungi undang-undang