
Setelah ditetapkan sebagai desa-desa definitif, maka sejumlah warga di desa pemekaran baru, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, untuk segera meresmikan 34 desa baru di Kabupaten Minahasa.
Menurut Nando M warga Desa Amongena III Kecamatan Langowan Timur, Desanya merupakan salah satu desa yang dimekarkan namum belum diresmikan, padahal warga Desa Amongena III saat ini tinggal berkerinduan agar desa mereka segera diresmikan oleh Pemkab Minahasa. “Kami meminta Pemkab Minahasa, bisa segera meresmikan desa kami. Karena mengingat, berbagai pengurusan surat-surat yang harus diurus warga, tidak akan terjadi tumpah-tindih,” pinta Nando.
Bupati Minahasa, Stefanus Vreeke Runtu sendiri, melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, Glady Kawatu, telah mengungkapkan bila, pelaksanaan peresmian 34 desa baru di Minahasa, akan digelar pada awal tahun 2012 ini. Selain peresmian, pihaknya juga akan melakukan penunjukan dan pelantikan para pejabat Hukum Tua (Kumtua) di desa-desa pemekaran tersebut.(TR/01)